Deklarasi Penolakan LGBT
19 November 2018 |
Administrator
Dalam rangka mengimplementasikan pendidikan karakter dan menjaga akhlak mulia bagi peserta didik serta mewujudkan fenomena yang terjadi terkait perilaku penyimpangan seksual, bahaya narkoba dan miras.
Kepala SMPN 1 Pasirjambu menyelenggarakan sosialisasi dan deklarasi penolakan perilaku penyimpangan seksual, bahaya narkoba dan miras dengan menghadirkan unsur Muspika, Kepala Desa, Komite Sekolah, para Kepala Sekolah SMP, MTs dan SMP Swasta serta orang tua siswa yang ada di wilayah Kecamatan Pasirjambu.
Kegiatan diawali upacara yang dipimpin langsung oleh Camat Pasirjambu Bapak RACHMAT, S.IP bertempat di halaman SMPN 1 Pasirjambu.