7

Wajib Apel

 05 November 2018 |  Administrator

Kegiatan rutin yang menjadi salah satu kewajiban pegawai di Kecamatan Pasirjambu sebelum melaksanakan aktivitas sehari-hari adalah melaksanakan Apel Pagi yang diselenggarakan setiap hari mulai pukul 07.30 s.d. 08.00 WIB, seperti halnya pada hari Senin, 5 Nopember 2018 telah dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Camat Pasirjambu Bapak RACHMAT, S.IP

Camat Pasirjambu dalam amanatnya disampaikan, bahwa apel pagi dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung jawab selaku pegawai, salah satu bentuk dari tanggung jawab pegawai tersebut antara lain tumbuhnya rasa memiliki terhadap kantor tempat kita bekerja serta isinya yang di dalamnya berisi antara lain sarana dan prasarana kantor terutama data yang ada, terjalin komunikasi yang baik dan saling menjaga serta saling menutupi dari kekurangan sesama.

Disampaikan pula, bahwa kebersihan lingkungan, kerapihan dan kesehatan tidak kalah penting yang harus selalu dijaga setiap saat, sehingga diharapkan timbul rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.


Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

Media Sosial

PENGUNJUNG