Layanan Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat Kecamatan Pasirjambu
22 Januari 2026 |
Administrator
Sampurasun Wargi Pasirjambu
29 Desember 2025, Layanan Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat Kecamatan Pasirjambu Kembali Dibuka Pasca Libur Hari Besar
Pemerintah Kecamatan Pasirjambu menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa layanan Administrasi Kependudukan kembali dibuka dan berjalan normal setelah libur hari besar. Layanan ini mencakup pengurusan berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta administrasi kependudukan lainnya.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, diharapkan masyarakat dapat segera memanfaatkan kesempatan untuk melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan yang diperlukan. Petugas pelayanan siap memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Pasirjambu mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jam pelayanan, membawa persyaratan yang lengkap, serta tetap menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat Pasirjambu.
KABUPATEN BANDUNG!!!
BEDAS!! BEDAS!! BEDAS!! LEBIH BEDAS!
Pasirjambu Maju Bersatu Padu