Monev Aset Desa Tahun 2025 Di Aula Kantor Kecamatan Pasirjambu
16 Juli 2025 | Administrator
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aset Desa Tahun 2025 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pasirjambu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset desa berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Monev, seluruh data aset desa diinventarisir, diverifikasi, dan dievaluasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. Diharapkan, pengelolaan aset desa yang baik akan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa serta mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat.