Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun 2026
22 Januari 2026 |
Administrator
Sampurasun Wargi Pasirjambu
9 Januari 2026, Pemerintah Desa Cikoneng melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun 2026 sekaligus Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Melalui Musdes ini, pemerintah desa bersama BPD, lembaga desa, serta unsur masyarakat membahas dan menyepakati arah kebijakan serta prioritas penggunaan anggaran desa tahun 2026, sekaligus menyampaikan laporan realisasi APBDes tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Diharapkan hasil Musdes ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cikoneng.
KABUPATEN BANDUNG!!!
BEDAS!! BEDAS!! BEDAS!! LEBIH BEDAS!
Pasirjambu Maju Bersatu Padu