Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Cukanggenteng
22 Januari 2026 |
Administrator
Sampurasun Wargi Pasirjambu
30 Desember 2025, Ibu Camat Pasirjambu bersama Ibu Kasi Pemberdayaan Masyarakat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Cukanggenteng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Melalui Musdes ini, seluruh pihak terkait bersama masyarakat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kecamatan Pasirjambu terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan bertanggung jawab guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
KABUPATEN BANDUNG!!!
BEDAS!! BEDAS!! BEDAS!! LEBIH BEDAS!
Pasirjambu Maju Bersatu Padu