pendampingan penyelenggaraan Nama Rupa Bumi (NRB) di Desa Pasirjambu
11 September 2025 |
Administrator
Sampurasun wargi Pasirjambu
1 Agustus 2025, Pemerintah Kecamatan Pasirjambu melalui tim dari tingkat kecamatan bersama PIC dan surveyor tingkat desa melaksanakan kegiatan pendampingan penyelenggaraan Nama Rupa Bumi (NRB) di Desa Pasirjambu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban, validasi, dan standarisasi penamaan unsur geografis yang ada di wilayah desa, seperti nama gunung, sungai, jalan, fasilitas umum, dan lainnya, sesuai dengan ketentuan dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Melalui proses ini, diharapkan data spasial dan administrasi wilayah menjadi lebih akurat, tertib, dan resmi sehingga dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan, layanan publik, dan berbagai kebutuhan tata ruang lainnya.
Kabupaten Bandung BEDAS BEDAS LEBIH BEDAS!
Pasirjambu Maju Bersatu Padu