Penyaluran Bantuan bagi Rumah Tidak Layak Huni
29 Juli 2025 |
Administrator
Sampurasun wargi Pasirjambu
28 Juli 2025, Penyaluran Bantuan bagi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang dilaksanakan di Desa Cukanggenteng.
Program bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di hunian yang belum layak secara fisik maupun kesehatan lingkungan. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan layak huni.
Semoga bantuan ini membawa manfaat besar bagi penerima dan menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
Kabupaten Bandung BEDAS BEDAS LEBIH BEDAS!
Pasirjambu Maju Bersatu Padu