Penyaluran Bantuan Tindak Lanjut bagi Lanjut Usia Terlantar (LUT)
22 Januari 2026 |
Administrator
Sampurasun Wargi Pasirjambu
20 Januari 2025, Penyaluran Bantuan Tindak Lanjut bagi Lanjut Usia Terlantar (LUT) dilaksanakan sebagai wujud kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan, khususnya lanjut usia terlantar.
Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan kunjungan lapangan, guna memastikan para lansia mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak. Penyaluran bantuan diharapkan dapat meringankan beban hidup, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para lanjut usia.
Melalui kegiatan ini, pemerintah terus berupaya hadir di tengah masyarakat, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memastikan bahwa tidak ada warga yang terabaikan, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih.
KABUPATEN BANDUNG!!!
BEDAS!! BEDAS!! BEDAS!! LEBIH BEDAS!
Pasirjambu Maju Bersatu Padu