Rekonsiliasi Pajak Mamin
26 Juli 2025 |
Administrator
Sampurasun wargi Pasirjambu
25 Juli 2025, Kecamatan Pasirjambu menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Pajak Mamin (Makanan dan Minuman) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data pelaporan pajak daerah, khususnya sektor Mamin, antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha serta perangkat wilayah.
Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan transparansi dan akurasi dalam pemungutan pajak daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga memberikan kontribusi positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
Kecamatan Pasirjambu berkomitmen mendukung optimalisasi pajak daerah sebagai salah satu langkah dalam memperkuat pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Kabupaten Bandung BEDAS BEDAS LEBIH BEDAS!
Pasirjambu Maju Bersatu Padu