Sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 294 Tahun 2025
23 September 2025 |
Administrator
Sampurasun Wargi Pasirjambu
16 September 2025, Ibu Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasirjambu mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa yang dilaksanakan secara Zoom Meeting.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas aparatur kecamatan dalam memahami regulasi terbaru, khususnya terkait pendampingan masyarakat desa. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Bandung Bedas Bedas Lebih Bedas
Pasirjambu Maju Bersatu Padu