Sosialisasi Pengenalan Gratifikasi
29 Juli 2025 |
Administrator
Sampurasun wargi Pasirjambu
29 Juli 2025, Sosialisasi Pengenalan Gratifikasi sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN dan perangkat daerah terkait definisi, bentuk, serta dampak dari gratifikasi, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintahan di Kecamatan Pasirjambu dapat semakin memahami batasan etika birokrasi serta berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Mari bersama-sama wujudkan budaya anti gratifikasi demi pelayanan publik yang jujur dan bermartabat.
Kabupaten Bandung BEDAS BEDAS LEBIH BEDAS!
Pasirjambu Maju Bersatu Padu